NIB

Details

NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Jika sebelumnya pelaku usaha harus mengurus banyak dokumen secara terpisah, kini NIB hadir sebagai "KTP" bagi bisnis Anda yang menggabungkan berbagai fungsi sekaligus.

Berikut adalah fungsi dan kegunaan utama NIB:

  1. Sebagai Identitas Tunggal (All-in-One)Salah satu kegunaan paling praktis dari NIB adalah fungsinya yang menggantikan beberapa dokumen perizinan lama. NIB kini berlaku sebagai:Tanda Daftar Perusahaan (TDP)Angka Pengenal Impor (API) (jika Anda melakukan kegiatan impor)Akses Kepabeanan (jika Anda melakukan ekspor-impor)Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk akses perbankan.
  2. Legalitas Usaha yang Sah NIB memberikan kepastian hukum bahwa bisnis Anda terdaftar secara resmi di pangkalan data pemerintah. Ini sangat penting untuk:Menghindari masalah hukum atau penertiban saat operasional.Membangun kredibilitas di mata mitra bisnis, investor, dan konsumen.
  3. Akses ke Program dan Bantuan PemerintahBagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), memiliki NIB adalah syarat mutlak untuk:Mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank dengan bunga rendah.Mengikuti program pelatihan dan pembinaan dari kementerian/dinas terkait.Mendapatkan fasilitas Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan izin edar lainnya (seperti PIRT).
  4. Mempermudah Izin Operasional LainnyaNIB adalah "pintu masuk" untuk perizinan berbasis risiko (OSS RBA).

Risiko Rendah: NIB berfungsi langsung sebagai izin operasional tanpa butuh dokumen tambahan.Risiko Menengah/Tinggi: NIB menjadi syarat dasar untuk mengurus Sertifikat Standar atau Izin Khusus lainnya.Perbandingan Singkat: NIB vs Izin LamaDulu (Sistem Manual)Sekarang (Sistem NIB/OSS)Mengurus TDP, SIUP, API secara terpisah.Semuanya tergabung dalam satu nomor NIB.Harus datang ke berbagai kantor dinas.Cukup daftar mandiri secara online melalui oss.go.id.Masa berlaku dokumen terbatas.NIB berlaku selama usaha tetap berjalan.Catatan: Pendaftaran NIB sekarang sepenuhnya gratis dan bisa dilakukan melalui ponsel. Anda hanya perlu menyiapkan NIK (KTP), email aktif, dan menentukan bidang usaha sesuai kode KBLI.